PENGERTIAN MERGER DAN AKUISISI
PENGERTIAN
MERGER DAN AKUISISI
Merger adalah
penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger
mengambil/membeli semua assets dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan
begitu perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan
yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang
tunai atau saham di perusahaan yang baru (Brealey, Myers, & Marcus, 1999,
p.598). Definisi merger yang lain yaitu sebagai penyerapan dari suatu
perusahaan oleh perusahaan yang lain. Dalam hal ini perusahaan yang membeli
akan melanjutkan nama dan identitasnya. Perusahaan pembeli juga akan mengambil
baik aset maupun kewajiban perusahaan yang dibeli. Setelah merger, perusahaan
yang dibeli akan kehilangan/berhenti beroperasi (Harianto dan Sudomo, 2001,
p.640). Merger (penggabungan usaha) adalah kombinasi dua atatu lebih
perusahaan dimana hanya satu perusahaan yang menjadi entitas resmi(John
M.Wachowicz, Jr. Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan, hal 629).
Akuisisi adalah
pengambil-alihan (takeover) sebuah perusahaan dengan membeli saham atau aset
perusahaan tersebut, perusahaan yang dibeli tetap ada. (Brealey, Myers, &
Marcus, 1999, p.598). Akuisisi dalam terminologi bisnis diartikan sebagai
pengambilalihan kepemilikan atau pengendalian atas saham atau aset suatu
perusahaan oleh perusahaan lain, dan dalam peristiwa ini baik perusahaan
pengambil alih atau yang diambil alih tetap eksis sebagai badan hukum yang
terpisah (Abdul Moin, 2003:8). Sementara itu, Peraturan Pemerintah RI No. 27
Tahun 1998 tentang Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan Perseroan
Terbatas mendefinisikan bahwa akuisisi adalah perbuatan hukum yang dilakukan
oleh badan hukum atau orang perseorangan untuk mengambil alih baik seluruh atau
sebagian besar saham perseroan yang dapat mengakibatkan beralihnya pengendalian
terhadap perseroan tersebut.
JENIS-JENIS MERGER DAN AKUISISI
berdasarkan jenis perusahaan yang
bergabung, merger atau akuisisi dapat dibedakan:
1. Merger
Horizontal, yaitu gabungan dua perusahaan yang produksi jenis barang atau jasa
yang sama.
2. Merger
Vertikal, yaitu suatu nerger yang terjadi diantara sebuah perusahaan dengan
salah satu pemasok atau pelangganya.
3. Merger
Kongenerik, yaitu suatu merger perusahaan-perusahaan di dalam industri umum
yang sama, dimana tidak terdapat hubungan pelanggan/pemasok diantaranya.
Menurut Damodaran 2001, suatu
perusahaan dapat diakuisisi perusahaan lain dengan beberapa cara, yaitu :
a.
Merger
Pada merger, para direktur kedua pihak setuju untuk
bergabung dengan persetujuan para pemegang saham. Pada umumnya, penggabungan
ini disetujui oleh paling sedikit 50% shareholder dari target firm dan bidding
firm. Pada akhirnya target firm akan menghilang (dengan atau tanpa proses
likuidasi) dan menjadi bagian dari bidding firm.
b.
Konsolidasi
Setelah proses merger selesai, sebuah perusahaan baru tercipta dan pemegang saham kedua belah pihak menerima saham baru di perusahaan ini.
Setelah proses merger selesai, sebuah perusahaan baru tercipta dan pemegang saham kedua belah pihak menerima saham baru di perusahaan ini.
c.
Tender offer
Terjadi ketika sebuah perusahaan membeli saham yang
beredar perusahaan lain tanpa persetujuan manajemen target firm, dan disebut
tender offer karena merupakan hostile takeover. Target firm akan tetap bertahan
selama tetap ada penolakan terhadap penawaran. Banyak tender offer yang
kemudian berubah menjadi merger karena bidding firm berhasil mengambil alih
kontrol target firm.
d.
Acquisistion
of assets
Sebuah perusahaan membeli aset perusahaan lain melalui
persetujuan pemegang saham target firm. (p.835).
ALASAN-ALASAN MELAKUKAN MERGER DAN AKUISISI
Ada beberapa alasan perusahaan melakukan penggabungan
baik melalui merger maupun akuisisi, yaitu :
1. Sinergi, Sinergi
dapat tercapai ketika merger menghasilkan tingkat skala ekonomi (economies of
scale). Tingkat skala ekonomi terjadi karena perpaduan biaya overhead meningkatkan
pendapatan yang lebih besar daripada jumlah pendapatan perusahaan ketika tidak
merger. Sinergi tampak jelas ketika perusahaan yang melakukan merger berada
dalam bisnis yang sama karena fungsi dan tenaga kerja yang berlebihan dapat
dihilangkan.
2. Meningkatkan
dana, Banyak
perusahaan tidak dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi internal,
tetapi dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi eksternal. Perusahaan
tersebut menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki likuiditas tinggi
sehingga menyebabkan peningkatan daya pinjam perusahaan dan penurunan kewajiban
keuangan. Hal ini memungkinkan meningkatnya dana dengan biaya rendah.
3. Menambah
ketrampilan manajemen atau teknologi, Beberapa perusahaan tidak dapat
berkembang dengan baik karena tidak adanya efisiensi pada manajemennya atau
kurangnya teknologi. Perusahaan yang tidak dapat mengefisiensikan manajemennya
dan tidak dapat membayar untuk mengembangkan teknologinya, dapat menggabungkan
diri dengan perusahaan yang memiliki manajemen atau teknologi yang ahli.
4. Pertimbangan
pajak, Perusahaan dapat membawa kerugian pajak sampai lebih 20 tahun ke depan atau
sampai kerugian pajak dapat tertutupi. Perusahaan yang memiliki kerugian pajak
dapat melakukan akuisisi dengan perusahaan yang menghasilkan laba untuk
memanfaatkan kerugian pajak. Pada kasus ini perusahaan yang mengakuisisi akan
menaikkan kombinasi pendapatan setelah pajak dengan mengurangkan pendapatan
sebelum pajak dari perusahaan yang diakuisisi. Bagaimanapun merger tidak hanya
dikarenakan keuntungan dari pajak, tetapi berdasarkan dari tujuan memaksimisasi
kesejahteraan pemilik.
5. Pertumbuhan
atau diversifikasi, Perusahaan yang menginginkan pertumbuhan yang cepat,
baik ukuran, pasar saham, maupun diversifikasi usaha dapat melakukan merger
maupun akuisisi. Perusahaan tidak memiliki resiko adanya produk baru. Selain
itu, jika melakukan ekspansi dengan merger dan akuisisi, maka perusahaan dapat
mengurangi perusahaan pesaing atau mengurangi persaingan.
6. Meningkatkan
likuiditas pemilik, Merger antar perusahaan memungkinkan perusahaan
memiliki likuiditas yang lebih besar. Jika perusahaan lebih besar, maka pasar
saham akan lebih luas dan saham lebih mudah diperoleh sehingga lebih likuid
dibandingkan dengan perusahaan yang lebih kecil.
7. Melindungi
diri dari pengambilalihan, Hal ini terjadi ketika sebuah perusahaan menjadi
incaran pengambilalihan yang tidak bersahabat. Target firm mengakuisisi
perusahaan lain, dan membiayai pengambilalihannya dengan hutang, karena beban
hutang ini, kewajiban perusahaan menjadi terlalu tinggi untuk ditanggung oleh
bidding firm yang berminat (Gitman, 2003, p.714-716).
8. Manajemen
Tidak Efisien, Sering terjadi ketidakefisienan di dalam
manajemen akibat penempatan yang ridak layak dalam posisinya, umpamanya promosi
yang tidak berdasarkan performa standar yang bermutu, penempatan manajer yang
tidak berdasarkan kualifikasi standar mutu atau penenmpatan karena rekomendasi
tanpa memperhatikan kriteria jabatan. Disisi lain, bisa terjadi manajemen
departemen A sangat efisien di dalam pengoperasiannya dibandingkan manajemen B,
keadaan seperti ini dimungkinkan dilakukan penggabungan departemen B dengan
departemen A, maka akan dapat dihasilkan efisiensi, akibat sebagai pengaruh efisiensi
yang telah ada sebelumnya i departemen A.
9. Strategi
Penyesuaian (Strategic Realigment), Restrukturisasi dapat terjadi
apabila penyesuain strategi jangka panjang yang didiversifikasi, sehingga
perencanaan strategi dapat saj dilakukan rencana merger.
10. Informasi
dan Tanda-tanda/ Isyarat, Restrukturisasi dapat terjadi karena aktif
berpartisifasi dengan permintaan pasar. Sebagai contoh : korporasi melakukan
merger atau melakukan penawaran/penawaran saham dengan harapan meningkatkan
future cash flow’s, pemilik (owner’s)baru diharapkan dapat mempengaruhi
peningkatan cash flow tersebut.
11. Perwakilan
Masalah dan Manejerial (Agency Problem’s and Managerilsm), Restrukturisasi
dapat terjadi sebagai akibat permasalahan yang timbul diantara pemilik (stockholder)
dengan manajerial. Permasalahan yang timbul pada umumnya akibat tuntutan
kepentingan masing-masing pihak, antara lain dilihat dari sisi berikut ini.
1. Membangun
atau proteksi kerajaan (protect or build empire)
2. Teori aliran
kas bebas (free cash flow theory)
METODE PELEPASAN
Dalam merger,di sisi lain perusahaan
lain juga dapat melepaskan sebagian perusahaan atau melakukan liquidasi
keseluruhan. Dapat dilihat diberbagai metode pelepasan:
1) LIKUIDASI
Liquidasi yaitu penjualan aktiva perusahaan,baik
secara sukarela maupun disebabkan kebangkrutan.
2) SELL-OFFS
Yaitu menjual sebagian atau keseluruhan dikenal dengan
likuidasi sukarela. Ada dua tipe utama yang dilakukan dengan menjual sekuritas,
yaitu menerbitkan saham dan melepas sekuritas.
3) Spin-Offs
Yaitu bentuk pelepasan yang berakibat pada divisi atau
bagian perusahaan menjadi perusahaan yang mandiri. Umumnya, saham pada
perusahaan baru didistribusikan pada perusahaan indk menurut dasar pro-rata.
Rata-rata ukuran spin offs adalah 20% dari saham induk.
4) Divestitures
Alexander Benson dan krampmeyer ketika melakukan
studi Divestitures menguraikan secara signifikan positif ketidaknormalan
setelah periode dua hari pengumuman return di antara 1 dan 2% atas penjualan
saham. Studi tersebut menemukan bahwa efek dari pengumuman atas return terhadap
pembelian saham tidak signifikan secara statistik.
5) Ekuitas
Carve-out
Penjualan saham kepada masyarakat dimana perusahaan
induk biasanya tetap memiki kendali utamanya.
KERUGIAN-KERUGIAN AKIBAT MERGER
Disamping alasan yang menguntungkan bagi korporasi yang melakukan merger,
terdapat juga kerugian-kerugian yang akan dialami korporasi yang melakukan
merger, antara lain sebagai berikut.
· Suatu merger
tidak dapat memperhitungkan hanya secara finansial, seperti tidak mungkin akan
terjadi penurunan biaya.
· Kemungkinan
terjadinya friksi di anara kedua manajemen korporasi yang melakukan merger.
· Diantara
pemilik saham minoritas dan mayoritas, tidak tertutup kemungkinan terjadi
perselisihan paham.
Keterlibatan dari pihak pemerintah terhadap merger
yang dilakukan kemungkinan tidak dapat terhindarkan, khususnya menyangkut
kepentingan persatauan antitrust.
DASAR PENILAIAN MERGER SECARA POTENSIAL
Didalam
melakikan penilaian terhadap merger yang potensial, finansial manajer korporasi
haris mempertimbangkan pengaruh merger atas performa korporasi melalui hal-hal
berikut ini.
· Earning per
share
· Dividends
pershare
· Market price
pershare
·
Resiko
PERMASALAHAN UTAMA DALAM MERGER
· Jumlah
absolut dari penghasilan (earnings), demikian juga tingkat pertumbuhan dari
penghasilan tersebut (earning growth rate).
· Dividen
Mempengaruhi masalah akuisisi, karena hal itu merupakan penghasilan bagi
pemegang saham.
Nilai buku per saham (book value per share)
· Pada umumnya
nilai tidak penting dalam proses merger, disebabkan hal itu didasarkan pada
nilai biaya historis (historical cost), bukan nilai saat ini (current values).
Modal kerja bersih per saham (net working capital
per share)
Net working capital per share akan
mempengaruhi masalah-masalah merger disebabkan masalah likuiditas suatu
korporasi yang diakuisisi memiliki posisi utang yang sangat rendah (very low
dept position). korporasi yang mengakuisisi mungkin akan meminjam dana yang
diperlukan untuk akuisisi dengan menjaga likuiditas yang baik dari perusahaan
yang akan diakuisisi untuk dapat memenuhi pinjaman setelah periode merger. Harga
yang likuid dari korporasi yang di akuisisi dapat digunakan sebagai jaminan
untuk memperoleh atau menerbitkan pinjaman.
CONTOH PERHITUNGAN AKUISISI
Akuisisi
dari suatu korporasi yang sedang berjalan dapat dinilai dengan menggunakan
teknik anggaran modal (capital budgeting technique). Apabila suatu
korporasi membeli korporasi lain yang secara material susunan finansialnya (financial
structure) dari keseluruhan biaya modal (overall cost of capital)
harus di proyeksikan. Sebagai contoh dapat dilihat pada kasus berikut ini.
Contoh:
Intercontinental Corp. mempertimbangkan untuk membeli ABC korporasi degan harga
$800.000 secara . Cost of capital ABC pada saat ini adalah 15%. ABC
korporasi memperkitakan overall cost of capital uang diharapkan setelah
akuisisi adalah 12%. Cash flow yang diperkirakan dari tahun ke-1 sampai
ke-2 secara total adalah $ 100.00. apakah intercontinental Corp. perlu
mengakuisisi ABC korporasi?
Perhitungan
|
PVIFA
12%;12 tahun
|
Present value
|
|
Tahun 0:
Tahun 1-12
|
-
$ 800.000
+ $ 100.000
|
1 kali
6.194 kali
|
=($800.000)
=$ 610.940
|
NPV:
|
-($ 180.600)
|
Oleh Karen
NPV negative, maka akuisisi tidak perlu dilakukan.
Akuisisi
harta dengan tunai (acquisition of assets for cash)
Apabila
suuatu korporasi akan mengakusisi korporasi lain secara tunai (cash), maka
dapat digunakan capital budgeting untuk menguji kelayakan finansialnya
dari segi akuisisi(financial fesibility of the acquisition). Sebagai
aplikasi nya dapat dilihat pada kasus Fast Corp. berikut ini
Fast Corp
berkehendak untuk membeli harta tetap tertentu dari Lcuky Corp. adapun
neraca (balance Sheet dari Lucky Corp. adalah sebgai berikut.
Lucky Corp.
Balance Sheet
Per Dec, 31th 2003
($000)
|
||
aset
|
||
Cash
|
$4.000
|
|
Account
receivable(A/R)
|
7.000
|
|
Inventories
|
12.000
|
|
Plant
& Equipment 1
|
15.000
|
|
Plant
& equipment 2
|
25.000
|
|
Plant
& Equipment 3
|
40.000
|
|
Building
|
100.000
|
|
Total aset
|
202.000
|
|
Liabilities
and stockholders:
|
||
Total
liabilities
|
$90.000
|
|
Stockholder’s
equity
|
112.000
|
|
Total
Liabilities &stockholder’s Equity
|
$202.000
|
Fast Corp. hanya membutuhkan equipment 2 dan 3 serta building,
harta lainnya tidak termasuk cash dapat dujual dengan $ 30.000.000. jumlah cash
yang diterima dari penjualan itu $ 33.000.000 ($30.000.000 + $3.000.000). Lucky
Corp. ingin menjual korporasinya dengan harga $ 45.000.000, sehingga Fast Corp.
harus membayar $ 135.000.000, yaitu $ 90.000.000 untuk total liabilities dan $
45.000.0000 untuk pemegang saham (pemilik). Dengan demikian, pengeluaran kas
bersih sebernarnya (actual net cash flow) adalah $ 135.000.000 - $33.000.000=
$102.000.000. diharapkan pemasukan cash setelah pajak (after tax cash inflow)
dari equipment baru sebesar $25.000.000 pertahun, selama 6 tahun kemudian.
Biaya modal (cost Of capital) sebesar 10%.
Dengan demikian, present value yang berhubungan dengan akuisisi adalah sebagai
berikut.
Perhitungan
|
PVIFA
12%;12 tahun
|
Present value
|
|
Tahun 0:
Tahun 1-6
|
-
$
102.000.000
+ $ 25.000.000
|
1 kali
4,355 kali
|
=($102.000.000)
=$ 108.875.000
|
NPV:
|
=$ 6.875.000
|
Oleh karena
NPV positif, maka akuisisi dapat dilakukan
Akuisisi
dengan penukaran saham
Sering terjadi dimana suatu korporasi melakukan akuisisi dengan pertukaran
saham (common stock). Pertukaran akan disesuaikan dengan rasio uang
ditentukan terlebih dahulu (predetermine ratio). jumlah yang ditwarkan oleh
korporasi yang mengakuisisi biasanya lebih besar dari harga pasar saat ini dari
saham-saham yang di perdagangkan. Rasio pertukaran dapat dihitung dengan
mempergunakan formula sebagai berikut.

Sebagai
aplikasinya dapat dilihat pada contoh kasus dibawah ini
Contoh:
Azteg korporasi hendak mengakuisisi Nadir korporasi, dimana saham Azteg terjual
dengan harga $ 80 per saham serta saham Nadir terjual seharga $ 35 persaham. Di
dalam perjanjian akuisisi, Azteg korporasi menawarkan $ 60 per saham, baru
akuisisi dapat dilakukan melalui pertukaran saham-saham.
Perhitungannya
:
Ratio Of
exchange= 

Dengan demikian, azteg korporasi harus menukarkan 0,75 dari sahamnya dengan
satu saham Nadir Korporasi.
Pengaruh
akuisisi atas EPS dan market price per saham
apabila
terjadi merger, maka pengaruh yang sangat menguntungkan (favourable) dan tidak
menguntungkan (unfavourable) atas net income dan market price per
share of stock. Sebagai ilustrasi dapat dilihat pada kasus di bawah ini.
1.
Korporasi A
|
Korporasi B
|
|
Net income
|
$30
|
$54
|
Share
Outstanding
|
4
|
9
|
EPS
|
$7,5
|
$6,0
|
P/E Ratio
|
10 kali
|
12,5 kali
|
Market
Price
|
$ 75
|
$ 75
|
Korporasi B yang mengakuisisi dan ingin menukar sahamnya dengan saham korporasi
A atas dasar satu dengan satu. Exchange ratio didasarkan atas harga
pasar dari saham-saham A dan B. pengaruh terhadap EPS saham dapat dilihtan
sebagai berikut.
B
korporasi yang dimilikinya
|
EPS
sebelum akuisisi
|
EPS
setelah Diakuisisi
|
|
Saham A
|
4.000
|
$7,50
|
$6,46(I)
|
Saham B
|
9.000
|
$6,00
|
$6,64(II)
|
13.000
|
I.
Total net
income dihitung sebagai berikut.
4.000 saham
x $
7.50
= $30.000
9.000 saham
x $
6.00
= $54.000
$84.000
EPS=
=
= $ 6.46


Dengan demikian, EPS turun $1,04 untuk saham A dan naik $ 0,45 untuk saham B.
Pengaruh atas harga pasar yang tidak jelas, maka di umpamakan korporasi yang
bergabung harus mempunyai P/E rasio yang sama dengan B korporasi, maka harga saham
Per share menjadi $80,75 (dari 12,50x $6,46). Dengan contoh demikian, pemegang
saham masing-masing korporasi akan menikmati harga pasar yang tinggi untuk
setiap saham.
2.
EXXE Corp. menginginkan untuk
mengakuisisi AYE Corp. dengan memakai 1,5 saham EXXE Corp. atas 1 saham AYE
Corp. EXXE Corp mengharap Perolehan P/E rasio yang sama setelah di akuisisi.
Data finansial keduia korporasi adalah sebgai berikut
Korporasi A
|
Korporasi B
|
|
Net income
|
$400.000
|
$100.000
|
Share
Outstanding
|
200.000
|
25.000
|
Market
Price Per share
|
$40
|
$48
|
Komentar
Posting Komentar