MAKALAH SISTEM EKONOMI INDONESIA “ PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI ”


MAKALAH SISTEM EKONOMI INDONESIA
PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI
                                                                                                


FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS NUSA CENDANA
KUPANG
2012

KATA PENGANTAR
 
Puji dan syukur kami haturkan ke hadirat Tuhan yang Maha Esa karena rahmat dan pertolongannya kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Dalam makalah ini kami akan membahas tentang “ PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI. Semoga dengan adanya makalah ini bisa membantu teman-teman.
Adapun yang menjadi tujuan penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas sistem ekonomi indonesia yang di berikan kepada mahasiswa.
Dalam penulisan makalah ini, kami banyak mengacu pada karya-karya tulis orang lain. Oleh karena itu kami sangat menghormati dan menghargai pikiran-pikiran penulis lain, yang menjadi sumber acuan dalam penulisan makalah ini.
Kami menyadari bahwa isi dan uraian makalah ini masih jauh dari sempurna. Karenanya penulis sangat mengharapkan kritik dan saran dari berbagai pihak untuk penyempurnaan makalah ini.
Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu saya dalam pembuatan makalah ini.
Kiranya karya tulis ini dapat bermanfaat dalam upaya menambah wawasan pengetahuan maupun teori Sistem Ekonomi Indonesia bagi para pembaca.

    






DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ...........................................................................................
DAFTAR ISI ..........................................................................................................  
BAB I PENDAHULUAN......................................................................................          
A.    Latar Belakang ......................................................................................    
B.     Tujuan Penulisan ...................................................................................    

BAB II PEMBAHASAN ......................................................................................    
BAB III PENUTUP ...............................................................................................    
A.    Kesimpulan ...........................................................................................   
B.     Saran .....................................................................................................   

DAFTAR PUSTAKA  ...........................................................................................












BAB 1
PENDAHULUAN

Pengertian perencanaan bermakna sangat kompleks apalagi disertai dengan istilah pembangunan. Sampai sekarang belum ada definisi perencanaan yang memuaskan untuk semua pihak. Karena masing-masing ahli tentang perencanaan yang memuaskan untuk semua pihak. Karena masing-masing ahli tentang perencanaan mendefinisikan menurut pengertiannya masing-masing. Hal ini seperti cerita tentang tiga orang buta yang menyimpulkan bentuk gajah seperti bentuk bagian-bagian yang baru saja dipegangnya.
Y. Dior dalam bukunya “The Planning Process” mengatakan bahwa perencanaan adalah suatu proses penyiapan seperangkat keputusan untuk dilaksanakan paada waktu yang akan datang diarahkan pada pencapaian sasaran tertentu. Dengan definisi tersebut berarti perencanaan mempunyai unsur-unsur sebagai berikut:
1. berhubungan dengan hari depan
2. menyusun seperangkat kegiatan secara sistematis
3. dirancang untuk mencapai tujuan tertentu
Perencanaan merupakan suatu proyeksi yang diharapkan terjadi dalam jangka waktu tertentu dimasa yang akan datang. Oleh karena itu pembuat rencana perlu menghitung, membuat asumsi-asumsi agar proyeksi tersebut dapat tercapai, disamping itu juga perlu ada lembaga yang mampu mengkoordinasikan semua kegiatan yang direncanakan tersebut.
Tujuan akhir dari perencanaan ialah perbaikan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat. Memang ada beberapa pakar yang menganggap bahwa untuk mencapai tujuan tersebut tidak harus selalu melalui perencanaan. Teori ini barangkali benar pada zamannya ketika pengaruh dari luar belum banyak yang masuk. Tetapi teori ini tidak bisa bertahan, terutama sejak terjadinya great depression sekitar tahun 1929 yang mengakibatkan kelesuan perekonomian dan pengangguran melanda dunia. Kemudian muncul J.M Keynes yang menekankan pentingnya campur tangan  pemerintah untuk menanggulangi situasi yang tidak menguntungkan tersebut. Pemerintah harus melakukan investasi untuk mengurangi tingkat pengangguran.
Sejak saat itu, terutama sejak berakhirnya perang dunia II, banyak negara miskin yang percaya bahwa pengaruh pemerintah dalam pengendalian perekonomian adalah penting. Setelah The General Theory-nya Keynes, banyak berkembang pemikiran tentang model-model ekonomi yang menggunakan linear programming, analysis input output, game theory, dan sebagainya yang sangat berperan dalam pengembangan teori perencanaa selanjutnya. Perkembangan kemajuan teori ekonomi makro yang semakin pesat, namun pada waktu itu dunia masih bergelut dengan hancurnya perekonomian akibat perang dunia II. Keadaan ini terjadi juga di Indonesia waktu itu.
BAB II
PEMBAHASAN

A.  Perencanaan Pembangunan Di Indonesia

Sejarah perencanaan pembangunan di Indonesia sejak tahun 1945 hingga kini mengalami berbagai perkembangan sejalan dengan tingkat stabilitas politik dan keamanan. Artinya faktor-faktor sosial politik ekonomi, perhitungan akurat yang tidak ambisius, pengawasan yang kontinyu, pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi yang baik, serta pembiayaan yang memadai, merupakan hal yang sangat mempengaruhi keberhasilan perencanaan pembangunan suatu negara.
Beberapa ahli mengakui bahwa perencanaan adalah suatu pekerjaan besar dan rumit, sedangkan pihak lain menganggap bahwa menyusun perencaan tidak lebih hanya sebagai hisapan jempol saja. Namun demikian banyak diantara para ahli yang menganggap bahwa dengan perencanaan, suatu kegiatan akan dapat dilaksanakan lebih baik dari pada tanpa perencanaan sama sekali.
Menjelang proklamasi, para tokoh kemerdekaan Indonesia masih berkonsentrasi pada pembicaraan tentang politik, seperti masalah bentuk negara yang didirikan, batas luas wilayah negara, dan kapan akan diproklamasikan. Sedangkan perencanaan perekonomian tentunya belum terpikirkan secara mendalam di pemikiran mereka.
Bagi tokoh- tokoh kemerdekaan waktu itu yang penting proklamasi kemerdekaan dapat segera dilaksanakan tanpa menunggu perencanaan yang rinci dibidang sosial, politik dan ekonomi. Mereka mempunyai keyakinan apabila Indonesia menunggu perencanaan yang lebih rinci, maka kemerdekaan tidak akan segera terwujud. Walaupun belum ada perencanaan yang  konkrit mengenai masalah ekonomi, tetapi jalan ke arah sana terus dirintis. Hal ini terbukti adanya pemikiran mengenai keharusan landasan idiil dan landasan konstitusional negara Republik Indonesia ( sekaran dikenal dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945).
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para tokoh kemerdekaan saat sidang penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, bila dihubungkan dengan definisi perencanaan dapat disebut sebagai perencanaan. Perencanaan yang dirintis tokoh-tokoh tersebut selanjutnya melandasi perencanaan ekonomi yang lebih terarah, baik perencanaan jangka pendek, sedangkan maupun perencanaan jangka panjang pada masa berikutnya.
Salah satu kendala pada awal kemerdekaan adalah keterbatasan data, sehingga pemerintah belum bisa menyusun perencanaan yang baik. Namun pemerintah Indonesia terus berupaya memperbaiki perekonomian yang berantakan akibat peperangan, pemberontakan, dan reformasi perpolitikan di Indonesia. Usaha-usaha tersebut tercermin mulai dari pembentukan panitia pemikir siasat ekonomi sampai disusunnya program pembangunan nasional (propenas).
Panitia pemikir siasat ekonomi berhasil menelurkan dokumen perencanaan yang disebut “dasar pokok plan mengatur ekonomi Indonesia.” Hal ini merupakan awal dari serangkaian perencanaan jangka pendek dan jangka panjang dalam sejarah perencanaan pembangunan di Indonesia. Seperti rencana Kasimo (1948-1950), rencana urgensi perkembangan industri dan industri kecil (1951-1952), rencana pembangunan lima tahun (1956-1960), rencana pemmbangunan semesta berencana (1961-1969), rencana pembangunan lima tahun selama PJP I (1969/70- 1993/1994 = 5 pelita), dilanjutkan Repelita VI (1994/95- 1998/99), dan sekarang program pembangunan nasional atau propenas (2000-2004).
a.      Perencanaan mengatur ekonomi Indonesia (1947).

Penetapan presiden (penpres) No. 3 tahun 1947, tanggal 12 april 1947, memutuskan untuk membentuk panitia ahli yang diberi nama panitia pemikir iasat ekonomi. Panitia ini diketuai oleh wakil presiden Mohammad Hatta, dan A.K Gani, Muhammad Roem, Syafroedin Prawironegoro masing-masing sebagai wakil ketua. Dilengkapi sekretariat panitia pemikir yang beranggotakan Dr. Soemitro Djojohadikusumo, Dr. Ong Eng Die, Dr. Ir. Samsoedin, Ir. Kasan Moetalib, Dr. Alfian Yoesoef Helmi dan seorang ahli statistik. Program-program yang direncanakan dalam plan mengatur ekonomi Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat yang merata melalui:
1.      Mengintensifkan usaha produksi;
2.      Memajukan perdaganga internasional;
3.      Meningkatkan standar hidup masyarakat; dan
4.      Meningkatkan kecerdasan bangsa.
Program-program yang telah direncanakan tersebut akan dicapai melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
-          Meningkatkan impor barang-barang sandang, alat-alat transportasi dan perhubungan, barang-barang modal, barang-barang keperluan lainnya.
-          Meningkatkan ekspor yang diprioritaskan pada hasil perkebunan, kehutanan, minyak dan logam
-          Memperbaiki organisasi kedalam melalui: penetapan upah minimum, perbaikan perumahan rakyat, transmigrasi, peningkatan pembangunan jalan dan kereta api baru, bendungan, tenaga listrik dan pelabuhan, industrialisasi, tambang dan minyak tanah, industri pertanian, pertanian dan perikanan, penanaman hutan, pelayaran dan perhubungan antar pulau.
Dilihat dari bagian tersebut diatas, perencanaan ini masih bersifat parsial yang disesuaikan dengan keadaan waktu itu, saat negara sangat tidak stabil. Cara bekerja panitia, termasuk panitia untuk masing-masing kelompok menjadi tidak menentu. mereka banyak membicarakan masalah-masalah aktual yang terjadi pada masa itu dan dalam lingkup wilayahyang tidak menyeluruh secara nasional.

b.      Rencana Kasimo (1948-1950)

Pada kabinet Amir Sjarifoeddin, menteri muda kemakmuran, I. J. Kasimo menyusun rencana pertama yang berdimensi waktu, yaitu rencana produksi jangka menengah dari tahun 1948-1950. Konsep perencanaan yang sangat sederhana ini bertujuan untuk menanggulangi keadaan darurat waktu itu, mengingat perang masih terus berkecamuk. Sejak perang kemerdekaan II yang meletus pada tanggal 19 desember 1948, Belanda menyerang seluruh kota yang dikuasai RI, dan berhasil memasuki Ibukota RI di Yogyakarta dan menawan presiden dan wakil presiden, serta beberapa mentri lainnya. Peristiwa ini sangat mengganggu pelaksanaan roda pemerintahan, khususnya rencana Kasimo, sehingga pelaksanaannya tersendat-sendat. Karena hubungan dengan dunia luar putus sama sekali, sehingga memperburuk situasi perekonomian negara.
Masalah yang sangat mendesak dan perlu segera ditanggulangi adalah penyediaan pangan. Karena itu semua pemikiran rencana Kasimo ditujukan untuk memecahkan bagaimana Indonesia dapat mencapai swasembada pangan. Menurut rencana Kasimo, swasembada pangan dilakukan baik melalui usaha intensifikasi dengan menggunakan bibit unggul, maupun usaha ekstensifikasi di daerah-daerah yang masih banyak terdapat “lahan tidur”. Kasimo misalnya, menyarankan agar tanah-tanah kosong di Sumatera Utara ditanami dan menggalakkan intensifikasi di Jawa dengan menanam bibit unggul. Setiap desa harus menyiapkan ladang persemian bibit unggul. Usaha peningkatan produksi peternakan ditempuh dengan melarang penyembelihan dan penggunaan ternak yang tidak perlu.
Pelaksanaan rencana Kasimo sangat tidak menentu disebabkan sebagian besar wilayah RI masih diduduki Belanda, tetapi sebenarnya dalam rencana ini banyak petunjuk praktis yang mudah dilaksanakan.

c.       Rencana urgensi perkembangan industri dan industri kecil (1951-1952)

Rencana urgensi untuk perkembangan industri dan industri kecil dicanangkan oleh Sumitro  Djojohadikusumo antara tahun 1951-1952. Rencana ini didasarkan pada pemikiran bahwa industrialisasi dipandang sebagai bagian integral dari kebijakan umum untuk menambah kekuatan ekonomi nasional yang sehat. Dalam rangkaian rencana ini industri-industri besar diharapkan dapat menciptakan external economies, sehingga dapat menjadi faktor strategis bagi perkembangan sektor-sektor lainnya.
Konsep dasar rencana ini meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
-       Memperbaiki dan memperkuat balai-balai penelitian dan pendidikan untuk mempercepat perkembangan industri.
-       Menambah pinjaman kepada perusahaan kerajinan rumah tangga dan industri kecil untuk memperkuat kedudukan ekonomi mereka dan memungkinkan meningkatkan mekanisasi perusahaan.
-       Mendirikan induk-induk perusahaan dengan bantuan langsung dari pemerintah pada pusat-pusat industri di daerah agraria. Tujuannya untuk membimbing perusahaan-perusahaan kecil, perseorangan, baik dalam proses produksi maupun pembelian bahan mentah, dan penjualan barang jadi.
-       Mendirikan perusahaan-perusahaan industri besar pada sektor-sektor yang dipandang penting dengan biaya pemerintah dan swasta.
Dalam evaluasi pelaksanaan sampai dengan akhir tahun 1952, banyak proyek yang belum dapat diselesaikan, bahkan sampai tahun 1954 sebagian besar proyek-proyek yang direncanakan masih terbengkalai.
Faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan rencana ini meliputi dua faktor, yaitu faktor intern dan faktor ekstern. Faktor intern meliputi organisasi yang jelek, pengalaman manajerial yang kurang memadai, dan kekurangan tenaga ahli. Sedangkan faktor ekstern meliputi masalah birokrasi. Terutama peraturan mengenai keuangan negara dan kurangnya koordinasi antar institusi. Untuk membantu industri-industri kecil, telah didirikan induk-induk perusahaan yang berfungsi untuk:
a)      Memperbaiki kualitas industri kecil
b)      Mengorganisasikan teknik produksi yang lebih baik
c)      Membuat standarisasi kualitas
d)     Memperkenalkan bentuk-bentuk organisasi baru yang lebih efisien
e)      Memberi pemahaman tentang organisasi dan koperasi kepada para pengusaha
f)       Mengoranisasikan penjualan hasil dan pembelian bahan mentah secara bersama-sama
Hasil-hasil dari rencana urgensi perkembangan industri dan industri kecil sebagian masih ada sampai sekarang dan bahkan beberapa induk perusahaan masih berfungsi sebagai pendorong perkembangan industri kecil disekitarnya, misalnya:
v  Induk pengerjaan kayu di Klender
v  Induk pengerjaan keramik di Pleret (Purwakarta), Mayong (Kudus) dan Malang
v  Induk pengerjaan tekstil di Majalaya
v  Induk pengerjaan besi di Cisaat (Sukabumi), Ciwidey (Bandung), Batur, Bareng (Kudus) dan Madiun
v  Induk penyamakan dan pengerjaan kulit di Pamekasan, Magelang dan Magetan
v  Induk pengerjaan payung di Solo, dan Sidoarjo.
v  Industri pengecoran besi di Batur, pengecoran kuningan di Pasuruan dan Sukaraja, pengecoran perak di Kotagede (Yogyakarta).

Pembangunan induk industri kecil ini walaupun pelaksanaannya tidak separah pembangunan industri besar, tetapi masih juga mengalami hambatan terutama dalam hal peningkatan sumber daya manusia serta penyediaan bahan mentah. Dengan mempertimbangkan pengalaman akan kegagalan pelaksanaan perencanaan dimasa lampau, maka dirasakan kebutuhan adanya suatu badan khusus yang berkewajiban menyusun perencanaan sosial-ekonomi indonesia. Dengan peraturan pemerintah N0. 2 tahun 1952 dibentuklah dewan perancangan negara. Dewan perancangan negara mempunyai ini mempunyai suatu badan penyelenggara dengan nama biro perancang negara yang diketuai oleh seorang direktur yang diangkat oleh presiden atas usul perdana menteri. Biro perancang negara ini telah berhasil melaksanakan tugasnya menyusun rencana pembangunan lima tahun 1956-1960.


d.        Rencana pembangunan lima tahun (1956-1960)
Dengan mempertimbangkan pengalaman dan kegagalan pelaksanaan perencanaan dimasa sebelumnya, maka kebutuhan sebuah badan khusus yang berkewajiban menyusun perencanaan sosial ekonomi di Indonesia. Dengan peraturan pemerintah Nomor 2 tahun 1952 dibentuk dewan perancang negara. Dalam melaksanakan tugas, Biro Perancang Negara dalam periode Perdana Menteri Juanda berhasil mencanangkan dan menyusun rencana pembangunan jangka menengah pertama yang disebut Rencana Pembangunan Lima Tahun 1956-1960.
Rencana jangka menengah ini mencakup aspek pembangunan yang lebih luas dari pada rencana pembangunan sebelumnya. Repelita dilihat dari metode perencanaan, disusun secara lebih jelas dan sistematis. Namun masalah yang dihadapi rencana pembangunan ini adalah masalah klasik, yaitu pembiayaan. Pembiayaan pembangunan kemudian direncanakan dari sumber dalam negeri dan pinjaman luar negeri, termasuk hibah dan rampasan perang dari Jepang.
Walaupun rencana undang-undang repelita disetujui DPR pada tanggal 1 november 1958, namun dalam perjalanannya mengalami berbagai perubahan. Perubahan-perubahan tersebut berkisar pada sumber-sumber pembiayaan. Situasi selama periode ini memang masih kurang stabil yang disebabkan oleh:
-            Sengketa mengenai irian barat yang memerlukan biaya tidak sedikit
-            Perkiraan biaya repelita yang didasarkan tahun-tahun sebelumnya dianggap “normal” akibat Korean Boom ternyata meleset
-            Data statistik yang kurang akurat
-            Jangka waktu rencana yang cukup panjang mengakibatkan perkiraan-perkiraan sering salah atau menyimpang dari rencana.
Kegagalan repelita kecuali disebabkan oleh faktor-faktor yang terjadi di dalam negeri juga dipengaruhi oleh keadaan luar negeri yang tidak menguntungkan. Yaitu terjadinya resesi Amerika Serikat dan Eropa selama 1957 dan 1958. Keadaan ini mengakibatkan cadangan devisa Indonesia mengalami penurunan. Untuk itu pemerintah terpaksa memperketat impor, baik impor barang-barang konsumsi maupun barang modal.
Keadaan politik dalam negeri juga mempengaruhi pelaksanaan repelita. Ketegangan antara pusat dan daerah mengakibatkan daerah menentukan kemauan sendiri, misalnya dengan melakukan barter gelap dengan luar negeri, sehingga sangat merugikan pendapatan negara. Untuk memulihkan stabilitas politik dalam negeri terpaksa dikeluarkan biaya yang besar terutama untuk sektor keamanan dalam negeri, yang mengakibatkan pemerintah mengalami defisit anggaran belanja.




B.       Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahap Pertama (1961-1969)

1.      Dewan perancang nasional (Depernas).

Dari pengalaman pemerintah sebelumnya, semakin disadari perlunya diadakan semacam lembaga yang mengatur perencanaan pembangunan untuk kepentingan masa depan bangsa. Dengan undang-undang nomor 80 tahun 1958 dibentuklah dewan perancang nasional yang pelaksanaannya ditetapkan dengan peraturan pemerintah nomor 1 tahun 1959.
Rencana pembangunan yang akan disusun oleh dewan perancang nasional bersifat menyeluruh. Tugas dewan perancang nasional adalah mempersiapkan rancangan undang-undang pembangunan nasional yang berencana dan menilai penyelenggaraan pembangunan. Hasil kerja dewan perancang nasional disampaikan kepada dewan menteri untuk kemudian diajukan kepada dewan perwakilan rakyat.
Dewan perancang dipimpin oleh seorang ketua dan beberapa wakil ketua. Kemudian ada revisi, dimana ketua dijabat oleh menteri ex officio. Anggota depemas, diangkat oleh pemerintah, terdiri dari orang-orang yang mempunyai keahlian dibidang ekonomi, teknik, sosial-budaya, wakil-wakil provinsi, golongan fungsional dan pejabat-pejabat lainnya.
Depernas menitikberatkan perencanaan pembangunan yang memberikan kemakmuran kepada sebagian besar rakyat yang masih menderita. Depernas mulai bekerja pada tanggal 28 agustus 1959, dan dalam waktu 10 bulan berhasil menyusun rumusan akhir rencana pembangunan nasional semesta tahapan pertama (1961-1969)

2.      Rencana pembangunan semesta berencana tahap pertama (1961-1969)
Pembangunan semesta berencana adalah rencana jangka menengah terpanjang dalam sejarah perencanaan pembangunan di Indonesia. Jangka waktu 8 tahun merupakan kurun waktu cukup panjang dalam kondisi perekonomian yang tidak menentu. Rencana pembangunan jangka menengah ini kemudian ditetapkan ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960 tentang garis-garis besar pola pembangunan nasional semesta berencana tahapan pertama (1961-1969).
Tujuan pembangunan nasional semesta berencana adalah untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan pancasila. Pada tahap pertama depernas memperkenalkan program-program yaang berisi proyek dengan tujuan meningkatkan pendapatan nasional. Disamping itu terdapat proyek yang diharapkan memberi hasil kekayaan alam.
Dalam perjalanannya, pembangunan semesta berencana memerlukan kesinambungan perencanaan dimasa mendatang. Untuk itu diperlukan badan yang mempunyai wewenang mengkoordinasikan perencanaan sektoral dan regional, serta melakukan pengawasan dan penilaian atas rencana yang disusun. Karena itu sebagai pengganti dewan perancang nasional dibentuk badan perencanaan pembangunan nasional (Bappenas) yang kita kenal sampai sekarang, melalui penetapan pemerintah RI Nomor 12 tahun 1963. Penpres mengenai Bappenas diperbaharui beberapa kali, terakhir dengan keputusan presiden Nomor 35 tahun 1973. Sinkronisasi perencanaan sektoral dan regional dianggap sangat penting, karena itu untuk kelancaran berkoordinasi maka dibentuklah badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda), dengan kepres Nomor 19 tahun 1964.
Walaupun ada penyempurnaan kelembagaan dibidang perencanaan, namun dalam pelaksanaannya pembangunan nasional semesta berencana menemui berbagai hambatan antara lain, inflasi dalan negeri yang tidak terkendali, akibat pengeluaran untuk proyek-proyek yang kurang produktif dari segi ekonomi. Bahkan untuk menganggulangi masalah tersebut pemerintah melakukan senering nilai rupiah dari Rp 1.000,00 menjadi Rp 1,00 pada bulan desember 1965. Keadaan ini dipengaruhi oleh pemberontakan G30 S PKI yang memporak-porandakan seluruh sistem perekonomian dan rencana pembangunan semesta berencana berakhir dengan kegagalan.

C.      Pembangunan Jangka Panjang Tahap Pertama (PJP I) dan Kedua (PJP II).

Pembangunan Jangka Panjang Pertama telah menghasilkan kemajuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan telah meletakkan landasan yang cukup kuat bagi bangsa Indonesia untuk memasuki Pembangunan Jangka Panjang Kedua sebagai awal bagi kebangkitan nasional kedua dan proses tinggal landas. Pembangunan ekonomi pada Pembangunan Jangka Panjang Pertama telah banyak mencapai kemajuan dan telah berhasil meningkatkan taraf hidup serta harkat dan martabat rakyat Indonesia. Sasaran pembangunan ekonomi pada Pembangunan Jangka Panjang Pertama telah dapat diwujudkan, yaitu telah terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat dan struktur ekonomi yang makin seimbang antara industri dan pertanian. Keberhasilan pembangunan di bidang ekonomi telah memberikan dukungan dan dorongan terhadap pembangunan di bidang-bidang lainnya sehingga terciptalah landasan yang mantap bagi bangsa Indonesia untuk memasuki tahap pembangunan berikutnya. Meskipun telah tercapai banyak kemajuan, masih banyak pula tantangan atau masalah yang belum sepenuhnya terpecahkan yang masih perlu dilanjutkan upaya mengatasinya pada Pembangunan Jangka Panjang Kedua.
Usaha-usaha rehabilitasi dan stabilisasi ekonomi menampakkan hasil terutama dalam pengendalian laju inflasi. Situasi yang kondusif ini mendorong dirintisnya perencanaan-perencanaan yang lebih terkoordinasi dan teratur. Sejak itu dimulai penyusunan repelita I (1969/1970-1974/1975) sampai dengan repelita V, yang disebut juga sebagai pembangunan jangka panjang tahap pertama (PJP I). Dan repelita VI sampai dengan repelita X yang disebut pembangunan jangka panjang kedua (PJP II).
Rencana-rencana tersebut merupakan penjabaran politik pembangunan dalam GBHN. Repelita-repelita tersebut kemudian dijabarkan lagi dalam perencanaan tahunan (APBN) yang dimulai setiap awal tahun anggaran. Penyusunan rencana ini menggunakan model yang lebih maju dari tahun-tahun sebelumnya, yakni melalui pendekatan-pendekatan kuantitatif. Kemudian perencanaan kerangka makro pun selalu dikombinasikan dengan perencanaan sektoral dan regional sehingga repelita merupakan perencanaan yang terpadu dan komprehensif. Untuk menjaga transparansi baik repelita maupun rencana tahunan (APBN) selalu dikonsultasikan dan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan DPR.
Faktor-faktor yang memungkinkan keberhasilan perencanaan pada masa orde baru ini adalah:
1.             Kestabilan poitik dalam negeri yang mendukung
2.             Kestabilan keamanan
3.             Perencanaan disusun oleh orang-orang yang ahli dibidangnya
4.             Perencanaan yang realistis, yang disesuaikan dengan kemampuan sumber daya   dan dana
5.             Koordinasi yang baik antara perencanaan pusat dan daerah
6.             Perencanaan disusun tidak hanya dari atas kebawah, tetapi dari bawah ke atas
7.             Perencanaan diikuti dengan sistem pemantauan dan pengawasan yang terus-menerus
8.             Perencanaan yang transparan dan dapat diterima oleh masyarakat.
         
Sedangkan titik berat pembangunan jangka panjang kedua yang dimulai pada pelita VI atau sering disebut sebagai tahap tinggal landas diletakkan pada bidang ekonomi, sebagai penggerak pembangunan seiring  dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan didorong secara saling memperkuat, terkait dan terpadu dengan pembangunan bidang-bidang lainnya. Sedangkan prioritas pembangunan lima tahun ketujuh adalah pembangunan ekonomi dengan kesepadanan dan keterkaitan antara sektor industri dan pertanian, serta sektor-sektor lainnya seiring dengan pembangunan kualitas sumber daya manusia.

D.      Program Pembangunan Nasional (PROPENAS)

Krisis ekonomi dan moneter, serta gerakan reformasi yang dipelopori mahasiswa, ditandai dengan tumbangnya rezim orde baru yang otoriter, mendorong terjadinya kemajuan dibidang politik, penegakkan kedaulatan rakyat, peningkatan peran masyarakat dengan mengurangi peran pemerintah dalam kehidupan politik, dengan terselenggaranya sidang istimewa MPR 1998, penyelenggaraan pemilu tahun 1999 dengan banyak partai. Dan sidang umum MPR 1999 yang menyusun GBHN 1999-2004, serta melahirkan pemerintahan baru dibawah presiden Abdurrahman Wahid.
Pemerintahan baru ini menyusun program pembangunan nasional berdasarkan GBHN tersebut dengan 12 misi, dan 3 diantaranya prioritas dibidang ekonomi, yaitu:
1.      Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional, terutama bagi pengusaha mikro, kecil, menengah dan koperasi, dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan, berbasis sumber daya alam dan sumber daya manusia yang produktif, mandiri, maju, berdaya saing, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
2.      Perwujudan otonomi daerah dalam rangka pengembangan daerah dan pemerataan pertumbuhan dalam wadah NKRI
3.      Perwujudan kesejahteraan daerah ditandai oleh meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat serta memberi perhatian utama pada tercukupinya kebutuhan dasar, yaitu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan dan lapangan kerja.
Langkah-langkah yang dilakukan untuk pemulihan perekonomian dalam jangka pendek adalah:
1.      Langkah yang ditempuh ada tiga, yaitu: (a) kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong kegiatan ekonomi, (b) mempercepat restrukturisasi perbankan dan perusahaan, (c) memulihkan kembali kepercayaan pasar melalui transparansi kebijakan.
2.      Kebijakan fiskal diarahkan untuk meringankan dampak krisis dan mendukung desentralisasi
3.       Tingkat stimulus fiskal secara bertahap dikurangi dan kebijakan moneter diperlonggar, seiring dengan pulihnya sektor swasta dan perekonomian secara keseluruhan. Agar kebijakan fiskal bekerja seiring dengan kebijakan moneter, defisit anggaran dibiayai dari pinjaman luar negeri.
4.      Menuntaskan restrukturisasi perbankan dengan rekapitulasi perbankan
5.       Melaksanakan prinsip transparansi yang menghendaki akuntabilitas dalam menjalankan berbagai kebijakan.
Langkah-langkah yang ditempuh dalam memantapkan landasan perekonomian jangka menengah adalah:
1.      Dalam jangka menengah ada empat kebijakan ekonomi yang telah disiapkan, yaitu: (a) memperkuat kelembagaan dan sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan, (b) mengupayakan agar APBN berkesinambungan, (c) mencegah hutang swasta yang tidak terkendali, (d) mengupayakan operasi perbankan nasional yang mengikuti prinsip kehati-hatian dan efisien.
2.      Melaksanakan berbagai pembenahan yang mendasar untuk memperkuat kelembagaan menuju good governance, dengan pilar utamanya penyempurnaan sistem pengelolaan pemerintahan yang menganut prinsip transparansi dan accountability, serta sistem hukum dan perundang-undangan.

Sasaran yang ingin dicapai dari program pembangunan nasional, yaitu:
·         Pemantapan proses perencanaan (penyusunan rencana) dan pemrograman pembangunan jangka menengah Bidang kimpraswil dengan menerapkan manajemen kelembagaan yang dinamis, serta mengaktualisasikan prinsip-prinsip desentralisasi, akuntabilitas, partisipasi dan pengolahan sumber daya manajemen serta organisasi secara efektif dan efisien.
·         Peningkatan pencapaian pemenuhan kebutuhan dan peningkatan kualitas hasil-hasil pembangunan, khususnya pembangunan dibidang pemukiman dan prasarana wilayah.
Pelajaran penting pada masa krisis ekonomi adalah pentingnya mengintegrasikan nilai keadilan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari cita-cita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi yang hendak dicapai harus dapat dinikmati oleh masyarakaat luas secara berkeadilan. Oleh karena itu, pada masa reformasi ini harus bersungguh-sungguh dalam merubah paradigma pembangunan ekonomi yang bertumbu pada pertumbuhan ke paradigma pembangunan ekonomi yang bertumpu pada pemerataan. Hal ini sejalan dengan GBHN 1999-2004 yang telah mengamanatkan bahwa perekonomian dibangun berlandaskan sistem ekonomi kerakyatan, dimana kekuatan ekonomi rakyat dikembangkan menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi nasional.

E.  GBHN 2005-2009, 2010-2014
GHBN merupakan dasar bagi setiap repelita. Artinya repelita bukan hanya tidak boleh berlawanan dengan GBHN, melainkan justru repelita adalah jabaran operasional dari GBHN, jadi, GBHN lah yang menjadi acuannya. Dalam pembangunan repelita V, pertama-tama dikemukakan bahwa sasaran yang hendak dicapai pada akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) disemua bidang, yang seluruhnya meliputi bidang-bidang ekonomi, sosial-budaya, politik dan pertahanan keamanan.
Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu. GBHN ditetapkan oleh MPR untuk jangka waktu 5 tahun. Dengan adanya Amandemen UUD 1945 dimana terjadi perubahan peran MPR dan presiden, GBHN tidak berlaku lagi. Sebagai gantinya, UU no. 25/2004 mengatur tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menyatakan bahwa penjabaran dari tujuan dibentuknya Republik Indonesia seperti dimuat dalam Pembukaan UUD 1945, dituangkan dalam bentuk RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang). Skala waktu RPJP adalah 20 tahun, yang kemudian dijabarkan dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah), yaitu perencanaan dengan skala waktu 5 tahun, yang memuat visi, misi dan program pembangunan dari presiden terpilih, dengan berpedoman pada RPJP. Di tingkat daerah, Pemda harus menyusun sendiri RPJP dan RPJM Daerah, dengan merujuk kepada RPJP Nasional.
1.      GBHN 2005-2009
Rencana  Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya pemerintah. Hal ini tercantum dalam UUD 1945, sebab sekarang tidak ada lagi Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam sistem ketatanegaraan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan menetapkan UU No. 17/2007  mengenai Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP). Setelah tidak ada lagi GBHN, maka RPJP dikemas dalam bingkai undang-undang untuk setidaknya menggantikan peranan GBHN di masa lalu. Dalam regulasi itu berisikan visi, misi, tahapan, dan prioritas pembangunan berbagai bidang yang berdimensi jangka panjang. Sedangkan penjabaran dan pelaksanaan dimasukkan dalam empat periode rencana pembangunan jangka menengah (RPJM). Tahap pertama 2005-2009, kedua 2010-2014, tahap ketiga 2015-2019, dan keempat 2020-2024.

2.      GBHN 2010-2014
Negara Indonesia memasuki usia 63 tahun merdeka masih memerlukan jalan panjang untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Sebagai upaya untuk mewujudkan hal tersebut maka, disusunlah perencanaan pembangunan nasional. Perencanaan pembangunan nasional telah dimulai sejak tahun 1969 sampai dengan tahun 1997 melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita); Pada tahun 1999-2004 melalui Program Pembangunan Nasional (Propenas); dan Tahun 2004-2009 melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Namun demikian, dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur melalui berbagai program perencanaan tersebut masih menghadapi hambatan dan kendala yang tidak mudah untuk diselesaikan, walaupun juga tidak sedikit pencapaian pembangunan nasional yang telah dilakukan. Pengalaman demi pengalaman, baik yang diperoleh dari faktor internal maupun eksternal seperti globalisasi dunia telah membuat Bangsa Indonesia belajar banyak untuk menyusun tahapan perencanaan pembangunan yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang.
Berdasarkan pengalaman yang ada, perencanaan pembangunan lima tahun ke depan (2010-2014) perlu dilakukan secara lebih komprehensif, dalam arti bidang-bidang pembangunan harus dianggap sebagai sub-sub sistem yang saling mendukung untuk mewujudkan sistem yang diinginkan yaitu masyarakat adil dan makmur. Pengutamaan satu sub sistem tanpa mempertimbangkan sub sistem lainnya akan mengakibatkan terhambatnya pencapaian perwujudan sistem sebagaimana disebutkan di atas. Demikian pula dengan 3 (tiga) pelaku pelaksana sub-sub sistem, yaitu Pemerintah, Dunia usaha dan Masyarakat yang bersatu, bahu membahu dengan tekad bulat bekerja bersama, merupakan prasyarat yang paling menentukan terciptanya harmonisasi antar sub-sub sistem.
Berbagai dinamika terjadi dalam penyelenggaraan negara selama ini juga memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap perencanaan pembangunan nasional yang menjadi salah satu faktor pendorong perubahan yang signifikan dalam proses pengambilan keputusan publik, antara lain bentuk perubahan sistem pemerintahan dari yang otokratik menjadi demokratik; sistem politik yang berubah dari monolitik menjadi pluratistik; hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dimana telah terjadi pergeseran kewenangan dimana pemerintah daerah diberikan lebih banyak keleluasaan dalam melakukan pengembangan dan pembangunan pada wilayahnya masing-masing melalui proses desentralisasi; penyelenggaraan pelayanan publik yang mengalami pergeseran nilai terhadap tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bebas dari pungutan, transparan dan terbuka; dan pemilihan presiden dan pemilihan kepala daerah secara langsung. Kesemua hal tersebut membutuhkan suatu perencanaan yang dapat mengakomodasi kebutuhan berbagai bidang pembangunan.

























BAB III
PENUTUP

1.      KESIMPULAN
Perencanaan pembangunan adalah suatu proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan pembangunan secara sistematis dimana pilihan-pilihan tersebut dilakukan secara skala prioritas dan bermanfaat bagi masyarakat baik secara efisien dan efektif berdasarkan ukuran atau ketentuan yang dipilih sebelumnya.
Krisis ekonomi dan moneter, serta gerakan reformasi yang dipelopori mahasiswa, ditandai dengan tumbangnya rezim orde baru yang otoriter, mendorong terjadinya kemajuan dibidang politik, penegakkan kedaulatan rakyat, peningkatan peran masyarakat dengan mengurangi peran pemerintah dalam kehidupan politik, dengan terselenggaranya sidang istimewa MPR 1998, penyelenggaraan pemilu tahun 1999 dengan banyak partai. Dan sidang umum MPR 1999 yang menyusun GBHN 1999-2004, serta melahirkan pemerintahan baru dibawah presiden Abdurrahman Wahid.















Daftar Pustaka

Subandi.2004. Sistem Ekonomi Indonesia. Jakarta : alfabeta
Drs. Soetrisno P H. 1992. Kapita selekta ekonomi Indonesia. Yogyakarta: penerbit Andi Offset.
B.S. Muljana. 2001. Perencanaan pembangunan nasional. Jakarrta: penerbit universitas Indonesia.
Blog at WordPress.com. | Theme: Dark Wood by Nischal Maniar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MANAJEMEN KEUANGAN INTERNASIONAL

10 Drama Korea terbaru Bulan Mei

Beberapa website membuat blog yang populer