EKONOMI POLITIK PENDEKATAN BERBASIS NEGARA DALAM EKONOMI POLITIK


MAKALAH
EKONOMI POLITIK
 PENDEKATAN BERBASIS NEGARA  DALAM EKONOMI POLITIK





                                                                                        







ADMINISTRASI BISNIS
                      FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
     UNIVERSITAS NUSA CENDANA
KUPANG
2012

KATA PENGANTAR


Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah “Pendekatan Berbasis Negara dalam Ekonomi Politik”.
   Pada kesempatan ini, kami haturkan terima kasih kepada pihak-pihak yang mengambil bagian dalam proses penulisan, editing dan pencetakkan sehingga makalah ini dapat selesai.
   Apa yang disampaikan kepada pembaca saat ini baiklah dilihat sebagai suatu usaha bersama dalam membekali pembaca untuk memiliki pengetahuan serta keterampilan dan karena itu dapat dipahami, tetapi juga dapat menjadi referensi dalam kaitan dengan pendekatan ekonomi terhadap politik.
   . Oleh karena itu, makalah ini dapat dipakai sebagai acuan bagi pembaca untuk mengembangkan diri sesuai dengan kondisi yang ada. Diharapkan pembaca dapat memahami materi ini dengan cara banyak melaksanakan tugas-tugas, kerja kelompok dan praktik nyata.
   Akhirnya semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca. Kritik dan saran sangat kami haragpkan demi penyempurnaan di masa mendatang.


Kupang,  November 2012


Penulis







DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR………………………………………………………………………………………i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG 1
TUJUAN PENULISAN……………………………….……………………………………………………1 MANFAAT PENULISAN……………………...…………………………………………………………  1
BAB II PEMBAHASAN
OTONOMI DAERAH……………………………………………………...…………...………………… 1 PENDEKATAN –PENDEKATAN BERBASIS MASYARAKAT……………………...…………………………………...……………………………… 1 SISTEMATIS…………………………………………………………………………………………...… 3 PENDEKATAN TRANSFORMASIONAL TERHADAP NEGARA…………………………………… 3
BAB III PENUTUP
KESIMPULAN……………………………………………………………………………………………. 4
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………….…………………………………………………………………………………… 5



 BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Negara memainkan peran bersifat sekunder. Dalam pendekatan-pendekatan ekonomi politik dipandang sebagai terfokus pada perekonomian atau hanya terfokus pada sistem kepentingan pribadi. Negara dalam pendekatan ini dipandang sebagai instrument atau institusi yang diamnfaatkan oleh individu atau kelompok untuk mencapai tujuan pribadi masing-masing.
Kesamaan penting dari pendekatan-pendekatan ini ialah bahwa Negara bukanlah pelaku aktif, melainkan  sekedar berfungsi sebagai instrument bagi keinginan atau kepentingan dari individu atau kelas.  Pendekatan yang berpusat pada Negara dalam ekonomi politik adalah pendekatan yang memandang bahwa wilayah politik adalah wilayah Negara atau agenda Negara dan perekonomian meupakan agenda wilayah pribadi.

B.     Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan ialah:
-    Untuk dapat memahami apa itu otonomi daerah.
-    Untuk dapat mengetahui pendekatan-pendekatan dalam masyarakat.
-    Untuk dapat memahami sistematis dari negara
-    Untuk dapat mengetahui bagaimana pendekatan transformasional terhadap Negara.

C.    Manfaat Penulisan
Agar dapat memahami dan menjadi bahan pembelajaran dalam proses perkuliahan dan sebagai bahan referensi bagi mahasiswa dan pembaca.

BAB II
PEMBAHASAN

Ø  Otonomi Negara
Ide tentang otonomi Negara merujuk pada kemampuan Negara bertindak secara independen dari faktor-faktor sosial. Pola dari faktor sosial tidaklah dapat sepenuhnya pengendalikan tindakan-tindakam yang diambil negara. Para pemikir Marxis memandang bahwa Negara memiliki “otonomi relatif”. Para pemikir plularis secara teoritis memandang bahwa memiliki otonomi asalkan “ vektor dari tekanan kelompok” tidak jelas.
Otonomi Negara menjdi konsep utama dari para teoritisi-teoritisi aliran statisme. Konsep otonomi Negara memandang bahwa Negara adalah bebas dari pengaruh eksternal atau pengaruh masyarakat. Otonomi berarti adanya kausalitas(hubungan-hubungan sebab akibat- pent) yang terkandung dalam dirinya sendiri (self contained), yaitu bahwa system itu memiliki batas-batas tertentu.
Pandangan bahwa otonomi adalah kebebasan dari pengaruh “eksternal” memiliki tiga konsekuensi, yaitu:
·   Negara yang dikatakan bebas akan mampu “menang dalam melawan” tekanan-tekanan dari masyarakat sipil.
·   Tindakan negara dipandang sebagai tidak dipengaruhi oleh satu kelompok mana pun atau koalisi antarkelompok mana pun.
·   Negara dianggap mampu menolak atau menahan tekanan dari luar dan konsep seperti ini sangat banyak dianut oleh para pemikir tentang masalah pengambilan kebijakan.
Kedua konsep sebelumnya memiliki ide dasar yang sama, yaitu bahwa negara bertindak karena sektor swasta secara kessseluruhan tidak bertindak, atau dengan kata lain negara bertindak karena “kehendak sosial”.   

Ø  Pendekatan-Pendekatan Berbasis Masyarakat
·      Pendekatan Utilitarian
Menurut Nordlinger pendekatan utilitarian merujuk pada semua individu yang memegang jabatan dimana dimana jabatan ini memberi wewenang kepada individu-individuiyu untuk membuat dan menjalankan keputusan-keputusan yang dapat mengikat pada sebagian atau keseluruhan dari segmen-segmen dalam masyarakat.
1.      Negara terdiri dari beberapa individu
2.      Negara adalah terpisah dari masyarakat dimana masyarakat untuk memenuhi keputusan-keputusan Negara.
Dalam pandangan Nordlinger otonomi Negara adalah bentuk kemampuan dari para pejabat Negara untuk melaksanakan pilihan-pilihan dengan cara menejermakannya ke dalam kebijakan publik. Namun pendekatan ini tidak mampu mambedakan antara Negara dengan perekonomian. Negara dapat dikatakan sebagai Negara karena individu-individu di dalamnya mamegang jabatan yang dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang mengikat terhadap sebagian atau semua individu dengan masyarakat.
Dalam teori pluralisme memandang bahwa Negara memiliki peran sebagai fasilitator belaka. Otonomi Negara memiliki landasan struktural yang membuat pemerintah mampu melakukan inisiatif. Pendekatan korporatis menyatakan bahwa kelompok-kelompok dalam masyarakat tidaklah selalu “melakukan penggabungan secara bebas” sehingga tidak selalu bisa ”mencerminkan realitas sosial yang baru secara langsung.
·      Pendekatan-Pendekatan Marxian
Negara adalah bentuk dari kepentingan-kepentingan pribadi dari para kapitalis yang berfungsi sebagai instrument untuk mencapai tujuan tertentu. Masyarakat sipil, yang dipahami sebagai system hubungan pribadi antar individu-individu yang secara hukum independen satu sama lain, akan membuat orang yang satu bersaing dengan orang lain. Dalam pandangan Marxian, masyarakat sipil dalam artian tertentu mendorong para pelaku di dalamnya untuk memandang kepentingan diri dan hubungan satu sama lain secara sempit.
Untuk melindungi kepentingan riil dari kelas kapitalis yaitu untuk mempertahankan institusi-institusi sosial yang memungkinkan untuk melakukan akumulasi kekayaan, maka Negara harus:
(1)   Menyadari bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan yang sama dengan kepentingan pribadi dari tiap-tiap individu kapitalis.
(2)   Memberikan pendidikan kepada kaum kapitalis dan kaum pekerja agar mereka memahami pentingnya menjaga kelangsungan dari kepentingan kelas  masing-masing.
Dalam teori Marxian konsep otonomi relatif dari Negara merupakan sebuah penolakan terhadap pendapat bahwa Negara brtindak sebagai pelaksana dari kepentingan orang-orang atau individu tertentu dengan kepentingan masing-masing. Kepentingan kelas kapitalis adalah kepentingan yang diimputasikan kepada kelas itu dengan melihat pada kondisi objektif dan bukan kepentingan dari tiap-tiap individu kapitalis atau kepentingan yang secra aktual dikejar oleh kelas kapitalis.

Ø  Statisme
Pendekatan statisme dalam ekonomi politik meberi hubungan sebab akibat yang disebutkan oleh teori-teori berbasis masyarakat. Dalam teori berbasis masyarakat yang menjadi faktor penyebab adalah pilihan pribadi atau kondisi material yang dihadapi individu yang kemudia menyebabkan terbentuknya tuntunan politik secara terorganisir yang diberikan kepada Negara.
Menurut Krasner Negara adalah “sejumlah peran dan institusi yang memiliki dorongan dan tujuan khusus yang berbeda dari kepentingan kelompok tertentu mana pun dalam masyarakat”. Dalam pandangannya “tujuan dari Negara sebagai kumpulan dari keinginan individu atau kelompok adalah sebuah kesalahan yang sangat mendasar”, karena tujuan Negara “merujuk pada keguanaan (utility) dari masyarakat dan dapat disebut sebagai kepentingan umum  masyarakat atau kepentingan nasional.
Krasner kemudian mengajukan argument secara panjang lebar bahwa kegunaan dari masyarakat tidak boleh dicampuradukan dengan jumlah atau agregat dari kegunaan pribadi dari anggota-anggota dalam masyarakat itu.argumen seperti ini didasarkan pada konsep Negara yang lebih mengerucut dan lebih sempit dari pada definisi Negara sebagai jumlah total dari semua jabatan atau pejabat.
Krasner m,endefinisikan Negara dengan menggunkan konsep kepentinagan sosial. Negara adalah institusi atau sekumpulan institusi yang bertanggung jawab untuk menetapkan nilai-nilai yang digunakan untuk menetukan kegunaan bagi masyarakat.
Definisi Negara secara sirkular ;seperti diatas jelas menimbulkan kerancauan.

Ø  Pendekatan Transformasial terhadap Negara
Otonomi Negara dipahami dalam dua artian, yaitu:
·   Otonomi Negara dipahami sebagai agenda Negara yang berbeda dari agenda kepentingan pribadi dan tidak bisa ditentukan berdasarkan kepentingan pribadi dan individu dalam masyarakat.
·   Otonomi Negara dianggap sebagai kemampuan Negara untuk melaksanakan kemauannya sendiri.
Ada dua jenis faktor penyebab yang terjadi yaitu faktor penyebab yang ada dalam Negara sendiri dan faktor penyebab yang ada diluar Negara.
Negara merupakan sebuah struktur dengan logika dan kepentingan sendiri, yang tidak sepenuhnya sama dan tidak sepenuhnya dapat digabungkan dengan kepentingan dari kelas dominan dalam masyarakat atau dalam sebuah kelompok yang ada dalam wilayah politik. Struktur kepribadian adalah sebuah factor yang dapat mempengaruhi dampak dari factor yang kemudian diterima pada diri orang itu. Neagar adalah sebuah struktur yang bersifat spesifik dalam sejarah dimana struktur ini terbentuk karena hubungan dan kejadian yang terjadi.
Konsep legitimasi memandang bahwa Negara memiliki hubungan dengan tujuan publik atau kepentinan publik sehingga  hubungan antara Negara dengan perekonomian menjadi erat kaitannya dengan hubungan antara wilayah public dengan wilayah pribadi.




















BAB III
PENUTUP


Ø  Kesimpulan
Pemahaman bahwa tindakan yang dilakukan Negara tidak dapat didedukasi menjadi sekedar pemenuhan terhadap kebutuhan pribadi. Pemahaman tersebut diwakilli oleh istilah-istilah dan konsep yang merupakan sebuah teori tersendiri tentang tindakan Negara.

























DAFTAR PUSTAKA

Caporaso J. A. Teori-teori Ekonomi Politik. Pustaka Pelajar



Komentar

Postingan populer dari blog ini

MANAJEMEN KEUANGAN INTERNASIONAL

10 Drama Korea terbaru Bulan Mei

Beberapa website membuat blog yang populer